Rabu, 18 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA

D
I
S
U
S
U
N

O
L
E
H
           

Nama             : Taufika Aristya Putri
Kelas              : 1EB34
NPM               : 2A214680




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA. 
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun sangat saya butuhkan agar kedepannya kami mampu lebih baik lagi.


Bekasi, Maret 2015



Penyusun




BAB 1
PENDAHULUAN

1.               Latar Belakang

Menurut kamus bahasa Indonesia modern, sistem mempunyai arti sekelompok dari pendapatan peristiwa yang di susun dan di atur baik-baik. Atau cara,metode yang terartur untuk melakukan sesuatu. Setiap sistem memiliki tujuan. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa di sebut bagian,unsure dan komponen.
Sistem perekonomian Indonesia sudah terjadi pada awal peradaban manusia. Orang-orang sudah melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain saat itu orang-orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain atau dengan orang yang tidak di kenal. Walaupun orang-orang itu harus berhubungan untuk memperoleh barang lain itu di sebut dengan barter, untuk kepentingan masing-masing orang. Barter mempunyai arti perdagangan dengan jalan tukar menukar barang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah manusia beserta kebutuhannya maka sangat di perlukan sistem perekonomian yang bisa mengatur dan merencanakan. Supaya sistem perekonomian lebih teratur dan terencana.

1.1        Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah. Sebagai berikut :
1.      Pengertian Sistem ?
2.      Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia?
3.      Mengapa kita perlu sistem perekonomian?

1.2         Tujuan Penulisan

Untuk memberikan suatu wawasan dan pengetahuan mengenai perekonomian Indonesia bagi penulis dan pembaca, agar lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.



2.  Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.


2.1           Pengertian Sistem

Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
Sedangkan menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut menurut : 
a.      LUDWIG VON BARTALANFY    : Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat      dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan. 
b.      ANATOL RAPOROT                 : Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain. 
c.       L. ACKOF                                 : Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yangterdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya. 


2.2           Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Jenis jenis sistem ekonomi:

1.      Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

      Ciri-ciri    :
a.   Menerapkan system persaingan bebas
b.   Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c.    Peranan pemerintah dibatasi
d.   Peranan modal sangat penting

   Kelebihan :
a.   Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
b.   Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
c.    Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
d.   Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
a.   Sulit terjadi pemerataan pendapatan
b.   Rentan terhadap krisis ekonomi
c.    Menimbulkan monopoli
d.   Adanya eksploitasi

2.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri    :
a.   Hak milik individu tidak diakui.
b.   Seluruh sumber daya dikuasai negara.
c.    Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
d.   Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

   Kelebihan :
a.   Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
b.   Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
c.    Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
d.   Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan:
a.   Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
b.   Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
c.    Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha


3.      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

   Ciri-ciri    :
a.   Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
b.   Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
c.    Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
d.   Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

   Kelebihan :
a.   Kestabilan ekonomi terjamin.
b.   Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
c.    Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
    
Kekurangan:
a.   Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
b.   Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta


Sedangkan, Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

Menurut Gabriel A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
b.      Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c.       Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d.      Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.

Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:

a.      Kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat.
b.      Struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
c.       Kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik.
d.      Kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai.
e.      Kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat


2.3           Kapitalisme dan Sosialisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Ciri-ciri      :
a.      Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
b.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
c.       Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
d.      Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan. Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.

Prinsip Dasar :
a.   Pemilikan harta oleh Negara
b.   Kesamaan ekonomi
c.    Disiplin Politik
Ciri-ciri           :
a.   Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
b.   Peran pemerintah sangat kuat
c.    Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas. Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.

Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme

Konsep
Kapitalisme
Sosialisme
Sumber Kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh

2.4    PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme. Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

3.      Sejarah Ekonomi Indonesia

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini. 
  
3.1           Sejarah Pra Kolonialisme

Pada masa prakolonial (antara tahun 5-17 M), yaitu pada zaman kerajaan hindu-budha dan kerajaan islam, dunia belum mengenal istilah Indonesia. Mereka menggunakan istilah Nusantara untuk menyebut kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pada masa itu, terdapat banyak pusat kekuatan politik di wilayah nusantara, seperti kerajaan Majapahit dan Mataram di Jawa, dan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Namun dengan adanya pusat-pusat kekuatan politik di setiap wilayah, hal tersebut tidak dapat menyatukan orang-orang nusantara sebagai suatu bangsa. Kerajaan-kerajaan tersebut saling berperang agar dapat memperluas daerah kekuasaannya.
Paham yang mereka miliki pada masa itu hanya sebatas paham geopolitik, yaitu kesadaran bahwa mereka memiliki identitas yang sama, sama-sama terletak di kawasan nusantara tapi mereka belum dapat dipersatukan sebagai suatu bangsa secara politik. Sebagai salah satu pusat kebudayaan yang besar di wilayah Asia, nusantara memiliki hubungan yang baik dengan Cina dibidang perdagangan, serta hubungan dalam bidang kebudayaan (khususnya agama Hindu-Budha) dengan India. Kesadaran geopolitik sebagai bangsa yang tinggal di wilayah nusantara digunakan oleh raja-raja pada masa tersebut sebagai identitas untuk menghadapi kekuatan dari wilayah lain.

Menurut Kaelan, Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang Indonesia. Sejarah Indonesia diawali dari Kerajaan Kutai. Masyarakat Kutai menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri serta sedekah kepada para Brahmana.

Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : 
1. Zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedaulatan. Kedua, Negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan,
2.      Tahap tersebut merupakan Negara kebangsaan Indonesia lama.
3.     Negara kebangsaan modern yaitu Negara Indonesia merdeka( sekarang Negara Proklamasi 17 Agustus 1945) ( Sekretariat Negara RI.1995 : 11) .

Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi “marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa” ( suatu cita-cita Negara yang adil dan makmur) ( Sulaiman, tanpa tahun : 53).
Menurut Setijo, awalnya Indonesia dikenal dengan nama kepulauan Nusantara semenjak adanya kerajaan Kutai (Kalimantan Timur), Tarumanegara (Jawa Barat), Sriwijaya, dan Majapahit. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit berhubungan dengan arti keterkaitan perumusan Pancasila, seperti unsur-unsur yang berupa jiwa ke-Tuhanan (mereka hidup amat religius), kemanusiaan (mereka suka melakukan kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi sikap tenggang rasa), persatuan (cinta tanah air dan mengutamakan keselamatan bangsa), tata masyarakat dan tata pemerintahan (dilandasi unsure masyarakat), dan keadilan sosial (dalam seluruh kehidupan rakyatnya).


3.2           Sistem Ekonomi Kapitalisme Liberal

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis. Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

Macam macam Sistem Liberan Kapitalis:
a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan
b.    Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia.
Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1.      Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2.      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3.      Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4.      Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5.      Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

3.3           Era Pendudukan Jepang

Pada tanggal 8 Maret 1942 tentara Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada pihak Jepang di Kalijati. Dengan demikian Belanda menyerahkan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada pemerintah bala tentara Jepang. Kedatangan tentara Jepang pada mulanya mendapat sambutan baik oleh sebagian rakyat Indonesia karena mereka datang dengan semboyan sebagai saudara tua yang akan membebaskan bangsa-bangsa Asia dari penjajahan Barat. Namun pendudukan Jepang di Indonesia dalam beberapa bulan saja telah menunjukkan kekejamannya, bala tentara Jepang melakukan penindasan, pemerasan tenaga, perampasan kekayaan alam dan sebagainya. Dalam usaha Mengembalikan simpati Rakyat Indonesia Di bidang ekonomi, Jepang menjalankan politik dumping, yakni menjual barang-barang dengan harga lebih murah di luar negeri dari pada di Jepang sendiri.

Aspek Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Penjajahan Jepang adalah sebagai berikut :
1.         Kegiatan ekomoni masyarakat Indonesia pada masa Jepang diarahkan untuk kepentingan Jepang. Jepang berusaha untuk menguasai dan mendapatkan semua sumber-sumber bahan mentah untuk industri Jepang. Jepang dalam rangka untuk mewujudkan ambisinya melaksanakan konsep ekonomi Hakko ichiu bahwa Jepang berkeinginan untuk menjadikan seluruh kawasan Asia Pasifik ada di bawah kendali Jepang dengan Asia Pacifik Timur Raya.
2.        Pemerintah pendudukan Jepang mulai mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjalankan ekonomi. Semua harta benda dan perusahaan perkebunan sekutu disita dan perusahaan vital seperti pertambangan, telekomunikasi dan perusahaan transport langsung dikuasai pemerintah Jepang. Jepang juga mengadakan pembatasan-pembatasan dan penguasaan alat-alat produksi yang merupakan ciri ekonomi perang. Sistim autarki artinya setiap daerah harus mencukupi kebutuhan sendiri serta harus dapat menunjang kebutuhan perang. Selain itu juga rakyat masih dibebani pekerjaan yang bersifat wajib. Rakyat dipaksa untuk dijadikan romusha.

Dampak Positif pada masa Pendudukan Jepang di bidang ekonomi bagi Bangsa Indonesia adalah :
b.   Didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
c.    Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.

Dampak Negatif pada masa Pendudukan Jepang di bidang ekonomi bagi Bangsa Indonesia adalah :
a.   Penghapusan semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan warga.
b.   Romusha, mobilisasi rakyat Indonesia (terutama warga Jawa) untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi.
c.    Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan.
d.   Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena dicetaknnya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
e.   Kebijakan self sufficiency (kawasan mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.

Pada masa sebelum merdeka sistem perekonomian Indonesia masih diatur oleh penjajah yang pada saat itu sangat merugikan Indonesia, karena semua sumber daya alam yang ada di Indonesia dikuras oleh para penjajah. Pada saat itu banyak masyarakat Indonesia yang dijadikan sebagai budak di negaranya sendiri. Mereka semua diperlakukan tidak adil.
Negara penjajah yang paling merugikan Indonesia adalah Jepang, karena pemerintah militer Jepang melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan masyarakat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan dipasok untuk kebutuhan militer. Tidak hanya pemerintah militer Jepang yang merugikan Indonesia,  pemerintah Belanda pun sangat merugikan Indonesia. Hampir seluruh kekayaan Indonesia dikuras untuk memperkaya mereka. Banyak  kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah  Belanda membuat Indonesia sengsara dan rata-rata kehidupan rakyatnya dibawah taraf kemiskinan.


3.4            Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan ORLA, ORBA & Reformasi

a.         Indonesia pada masa Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak  tokok-tokoh negara yang saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintah orde lama masih belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia yang memburuk.
Pada masa ini terjadi pertentangan dari kelompok-kelompok yang kecewa tehadap pemerintah. Kabinet jatuh bangun sebagai akibat dari polarisasi kepentingan politik yang sangat tajam. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden untuk kembali ke UUD 1945 dan menerapkan demokrasi terpimpin. Pada perkembangan selanjutnya, kebijakan ini sangat menguntungkan kelompok PKI (kaum kiri). Akibatnya terjadi pertentangan antara kaum kiri dengan kaum kanan, yaitu kaum yang berbasis agama. Puncaknya, terjadi peristiwa G.30/S PKI karena PKI yang ingin menggulingkan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain  disebabkan oleh :
a.      Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
b.      Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c.       Kas negara kosong.
d.      Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.      Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan   persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.      Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.       Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.      Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948.
e.      Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a.      Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk  mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b.      Program Benteng (Kabinet Natsir)
c.       Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d.      Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo
e.      Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

b.         Indonesia pada masa Orde Baru
Pada masa orde baru, konsentrasi pemerintah lebih terarah pada pembangunan ekonomi dan politik. Di bidang ekonomi, pemerintah lebih mendorong pertumbuhan konglomeratisasi daripada menerapkan ekonomi kerakyatan. Dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut adalah kesejahteraan rakyat tidak meningkat, kelompok yang kaya menjadi bertambah kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin.
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Orde Baru, Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].

     Kegiatan pada masa Orde Baru:
a.   Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

b.   Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.

c.    Warga Tionghoa
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak Asasi mereka. Kesenian Barongsaisecara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah. Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.

   Kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila.

Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada TrilogiPembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut:
a.      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.       Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional disusun Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun. Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994. Sasaran utama PJP I adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka panjang juga berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan pembangunan dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya penghasilan produsen pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun 1999, pelita di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali.
Dalam membiayai pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan dana yang besar. Di samping mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas, pemerintah juga mencari bantuan kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan keuangan internasional IMF berperan penting. Dengan adanya pembangunan tersebut, perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati para pengusaha besar yang dekat dengan penguasa. Pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi dunia sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh. Bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi dan krisis moneter yang cukup berat. Bantuan IMF ternyata tidak mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.


Runtuhnya Orde Baru
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi.

Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru:
a.   Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996     telah mencapai lebih dari AS$1.000
b.   Sukses transmigrasi dan sukses KB
c.    Sukses memerangi buta huruf Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru:
a.   Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
b.   Pembangunan Indonesia yang tidak merata
c.    Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
d.   Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang ditahan


c.          Indonesia pada masa reformasi
Dalam masa reformasi, terjadi beberapa perubahan, yaitu pemerintahan berubah menuju pemerintahan desentralisasi, peran militer dipisahkan dari kekuasaan-kekuasaan sipil, orientasi sistem perekonomian nasional berubah menjadi ekonomi kerakyatan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia , sistem kepartaian berubah menjadi sistem multi partai, desakralisasi Undang-Undang Dasar 1945 yaitu proses penyesuaian Undang-Undang Dasar 1945 melalui proses amandemen, dan kebijakan partisipatoris yaitu pembuatan kebijakan pemerintah sedapat mungkin harus melibatkan rakyat.
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi. Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang. Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.

Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998. Ada 5 isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a.      Masa depan Reformasi
b.      Masa depan ABRI
c.       Masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia
d.      Masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya
e.      Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat :

a.      Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis.
Berikut ini tiga undang-undang tersebut :
                             I.   UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
                           II.   UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
                         III.   UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
                         IV.   Kebijakan dalam bidang ekonomi

Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

b.      Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).

c.       Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.

4.  PDB Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi

PDB (Gross Domestic Product/GDP) adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB mencakup konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport dikurangi impor di dalam kawasan tertentu. PDB merupakan salah satu indikator yang penting dalam melihat sehat tidaknya perekonomian suatu kawasan selain untuk menakar tingkat kemakmuran kawasan tersebut.  Biasanya PDB disajikan sebagai perbandingan tahun sebelumnya. Sebagai contohnya jika PDB tahun ke tahun Indonesia naik  5,5% itu artinya ekonomi Indonesia bertumbuh sebanyak 5,5% selama tahun terakhir tersebut.

Rumus PDB :
PDB = C + I + G + (X-I)
C= Konsumsi masyarakat
I = Investasi
G = Pengeluaran pemerintah
X = Eksport
I = Import


4.1           Produk Domestik Bruto

Dalam bidang ekonomi, produk domestik bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) adalah nilai semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional. PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan. Menurut McEachern (2000:146),  
Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP) artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
                                                            
4.2           Pertumbuhan dan Struktur Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
            Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, social dan teknik.

Proses pembangunan ekonomi merubah struktur ekonomi secara mendasar:
a. Sisi permintaan agregat, pendalaman struktur ekonomi didorong oleh peningkatan national income yang berpengaruh terhadap selera masyarakat yang terefleksi dalam pola konsumsinya.
b.  Sisi penawaran agregat, faktor pendorong utamanya adalah perubahn teknologi, peningkatan SDM, dan penemuan material baru untuk produksi.

4.3           Faktor – Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Subandi, dalam bukunya Sistem Ekonomi Indonesia, menulis bahwa factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum, adalah:
1.      faktor produksi
2.      faktor investasi
3.      faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.      faktor keuangan Negara

Sedangkan Tambunan, dalam bukunya Perekonomian Indonesia, menulis bahwa di dalam teoti-teori konvensional, pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh ketersediaan dan kualitas dari factor-faktor produksi seperti SDM, kapital, teknologi, bahan baku, enterpreneurship dan energi.  Akan tetapi, factor penentu tersebut untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan pertumbuhan jangka pendek. Dengan kata  lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan lebih baik, sama atau lebih buruk dari tahun 2000 lebih ditentukan oleh faktor-faktor yang sifatnya lebih jangka pendek, yang dapat dikelompokkan ke dalam faktor internal dan eksternal.

1.      Faktor-faktor Internal
a.      Faktor ekonomi, antara lain         :
a)      Buruknya fundamental ekonomi nasional
b)      Cadangan devisa
c)      Hutang luar negeri dan ketergantungan import
d)      Sector perbankan dan riil
e)      Pengeluaran konsumsi

b.      Faktor non ekonomi, antara lain  :
a)      Kondisi politik, social dan keamanan
b)      PMA dan PMDN
c)      Pelarian modal ke luar negeri
d)      Nilai tukar rupiah

2.      Faktor-faktor Eksternal:                     
Kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia




DAFTAR PUSTAKA












24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar